Friday, 6 February 2015

'Jokowi jangan tunggu praperadilan, segera batalkan pelantikan BG'


Ketua Tim Independen membuka kabar pembatalan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri oleh Presiden Jokowi. Hal itu lantas menuai pro dan kontra.

Dari mulai Wapres Jusuf Kalla, PDIP hingga kubu Komjen Budi menilai Buya Syafi'i tak selayaknya membuka informasi tersebut. Namun, pembelaan terhadap Buya Syafii datang dari Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti.

Menurut Ray, pernyataan Buya Syafii adalah pernyataan sah dari pihak Istana. Karenanya, Ray meminta Presiden Jokowi secepatnya mengumumkan pembatalan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.

"Melalui Buya Syafii Maarif bahwa Presiden sudah benar untuk tidak melantik (Budi Gunawan). Pernyataan dari Buya adalah pernyataan sah Istana Negara, dan didukung pernyataan dari Mensesneg Pratikno," kata Ray dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (6/2).

Ray meminta Jokowi tak menunggu hasil sidang praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan. Sebab, pasal yang diajukan oleh mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu tidak memiliki urgensi dengan apa yang diadukannnya ke Pengadilan.

"Presiden tidak perlu menunda-nunda. Seperti tidak ada kepastian. Presiden seharusnya segera mengumumkan pembatalan dan setelah itu fokus menjaga soliditas KPK," harapnya.

0 komentar:

Post a Comment