Wednesday, 11 February 2015
Kebijakan reforming relokasi 4G LTE 1800 ditandatangani minggu ini
Kebijakan reforming relokasi frekuensi 4G Long Term Evolution (LTE) untuk 1800 baru akan ditandatangani Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara Jumat ini (13/02).
"Hari Jumat ini kita akan keluarkan. Kesepakatan untuk melakukan reforming-nya sudah ada, tinggal implementasi nya. Besok, jadi kita akan bicarakan mengenai penetapan untuk clustering", kata Chief RA sapaan akrabnya di Jakarta, (11/02).
Dia pun menjanjikan mulai pertengahan 2015 ini layanan 4G di band 1800 sudah bisa dinikmati oleh masyarakat.
Walaupun tidak langsung di seluruh wilayah Indonesia, tapi berdasarkan clustering wilayah. Mudah-mudahan akhir tahun sudah bisa diselesaikan, sebelum nanti kita melangkah lagi untuk menetapkan 4G di Band 2100," jelasnya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment