Sunday, 15 February 2015
RA langsung di-DO karena dicap merusak nama Universitas Islam
RA seorang mahasiswi UIN Bandung resmi di-Drop Out (DO). Pihak kampus mengaku tak bisa mentolerir tindakan RA yang memasang foto porno dan menjajakan diri. Hal ini dinilai mencoreng kredibilitas kampus Islam ini.
"Kami langsung memanggil yang bersangkutan, dan kami sidang kode etik, makanya langsung di DO," kata rektor UIN Bandung Deddy Ismatullah kepada merdeka.com.
"Kampus kami tidak menerima mahasiswi yang melakukan foto panas, itu jelas melanggar aturan. Sesuai peraturan berdasarkan tata tertib kampus dan etika," tandasnya.
Apa yang dilakukan RA menurutnya sangat berdampak fatal. Apalagi UIN merupakan kampus bernotabene Islam. "Itu sangat fatal dan kami persilakan dia untuk mencari kampus lain," ungkapnya.
Menanggapi hal itu Kriminolog Chazizah Gusnita menyarankan agar pihak kampus mengklarifikasikan terlebih dahulu masalah ini. Apakah RA di-DO atas dasar sepihak dengan melihat karena RA mahasiswa Universitas Islam.
"Meskipun RA melakukan hal tidak menyenangkan, namun tidak seharusnya tempat pendidikan berperilaku seperti itu, harus ada klarifikasi dan membicarakannya dengan kepala dingin", ujar chazizah saat diwawancarai merdeka.com Minggu malam(15/2).
Menurut Chazizah atau yang kerap disapa zizah ini, seharusnya pihak kampus tidak langsung melayangkan surat DO. Melainkan dengan peringatan awal terlebih dahulu, seperti dilayangkannya surat cuti, diskors, atau tidak dibolehkannya mengikuti pelajaran dalam beberapa semester. Menurutnya ini jauh lebih bijak.
"Dengan diberikannya ganjaran yang setimpal, mungkin ini bisa jadi sorotan atau pelajaran penting buat mahasiswa lainnya" tambahnya.
Zizah sangat menyayangkan masalah DO ini, karena menutup kesempatan pendidikan. Apalagi yang bisa menyelamatkan RA dari dunia prostitusi selain pendidikan. Kementerian Pendidikan juga harus ikut menyelidiki masalah ini.
"Apakah ini murni tindakan dia sendiri atas akibat yang dia lakukan, atau karena orang lain yang iseng melakukannya," kata Zizah.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment