Thursday, 5 February 2015
5.000 Aset negara mangkrak, Menkeu bentuk lembaga khusus
02:04
No comments
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengajukan Manajemen Aset sebagai Badan Layanan Umum (BLU) baru kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Nantinya, fungsi lembaga tersebut akan mengambil ahli tugas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk mengelola berbagai aset mandek milik pemerintah.
Bambang menjelaskan, DJKN akan tetap mempunyai tugas mengurusi regulasi untuk pengelolaan aset negara.
"Kalau ini dikelola dengan benar, sedangkan belum ada pembeli yang cocok untuk aset itu bisa digunakan, untuk tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan aset," kata Bambang di Jakarta, Kamis (5/2).
Dia mengungkapkan, pembentukan Manajemen Aset itu butuh suntikan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 2 triliun. Akan tetapi, Panitia Kerja (Panja) A Badan Anggaran DPR, menyepakati hanya Rp 1,5 triliun.
Suntikan modal kepada Manajemen Aset itu akan dialokasikan dalam beberapa hal. Pertama, pengembangan konsep dialokasikan sebesar Rp 80 miliar atau 5,33 persen dari pagu. Kemudian untuk upgrading aset potensi sebesar Rp 120 miliar atau 8 persen.
Selanjutnya, sebesar Rp 300 miliar atau 20 persen dari total digunakan sebagai cashflow BLU. Terakhir, untuk pengadaan tanah dalam rangka pelaksanaan fungsi land bank sebesar Rp 1 triliun atau 66,67 persen dari total pagu. "Itu yang disetujui banggar," terangnya.
Bambang mengakui saat ini terdapat 5.000 aset pemerintah terbengkalai, terdiri tanah dan bangunan. 'Nganggurnya' ribuan aset itu, lantaran Direktorat Jendral Kekayaan Negara Kementerian Keuangan memiliki keterbatasan dalam pengelolaannya.
Akibatnya, kata dia, ada resiko inefisiensi karena pemerintah mengeluarkan anggaran untuk perawatan aset tersebut.
"Sekarang ini ada 5.000 lebih tanah dan bangunan di seluruh indonesia yang tidak terpakai, karena itu yang terjadi saat ini oportunity lost, malah keluar biaya pembiayaan," kata Bambang.
Salah satu contoh aset pemerintah terbengkalai, yakni memiliki banyak unit apartemen di Jakarta tidak bisa dimanfaatkan. Padahal, sudah dilelang selama bertahun-tahun, namun tetap tak laku.
"Yang terjadi kami harus membayar maintenance fee, itu harus dibayar, ini akhirnya biaya yang keluar tapi tidak ada utilitasnya," ungkapnya.
Di samping itu, mengenai potensi penerimaan negara, Menteri Bambang mengatakan belum dihitung saat ini. "Kan belum mulai operasi. Yang penting ada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) saja, karena selama ini tidak ada," terangnya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment