Sunday, 15 February 2015
ancaman Australia bila RI eksekusi gembong narkoba Bali Nine
Dua warga negara Australia yang divonis mati karena memimpin jaringan narkoba di Indonesia, dalam hitungan jam akan menghadapi regu tembak.
Negeri Kanguru mengerahkan segala daya upaya supaya Andrew Chan dan Myuran Sukumaran - dua terpidana mati - bisa diampuni di detik-detik terakhir. Delapan tahun lalu, mereka menjadi otak di balik penyelundupan 8,3 kilogram heroin ke Bali.
Sejak Presiden Joko Widodo menandatangani penolakan grasi akhir 2014 lalu, diplomat Australia segera 'blusukan' ke pelbagai instansi pemerintah. Permohonan tertulis, lobi personal maupun institusional, namun semuanya tak melunakkan sikap pemerintah. Perdana Menteri Tony Abbott secara khusus menghubungi Jokowi, tapi tak ada respon positif.
Rekan Andrew dan Myuran di Lapas Kerobokan, Bali diminta memberi testimoni baik. Keduanya dinilai pantas diampuni karena sudah banyak membantu sesama napi tiga tahun terakhir. Mufti Agung Australia juga memohon pengampunan secara tertulis pada pemerintah RI.
Belakangan, Australia mulai habis kesabaran atas upaya penyelamatan dua bos geng 'Bali Nine' itu. Diplomasi santun mulai dikurangi, berganti menjadi peringatan bagi Indonesia jika nekat menembak mati Andrew dan Myuran.
Pemerintah RI dianggap munafik karena galak pada Australia, sementara di saat bersamaan juga berusaha membebaskan 360 WNI yang dihukum mati di luar negeri. Media Australia ramai menulis bahwa 230 WNI juga terancam mati di negeri orang lantaran kasus narkoba.
Mulai dari PM Abbott hingga Menlu Julie Bishop meyakini Indonesia akan menerima dampak buruk, bila berkukuh mengeksekusi warganya. Apa saja ancaman pemerintah Australia terkait kasus Bali Nine? Berikut rangkumannya oleh merdeka.com:
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment