Sunday, 8 February 2015
Tikus pelabuhan & aparat kuasai impor baju bekas di Tanjung Priok
Memiliki uang yang berlimpah menjadi dambaan setiap orang. Berbagai macam cara dilakukan untuk mendapatkannya. Jabatan, gengsi, hingga status ilegal pun tak membuat setiap orang takut hidup dengan bayang-bayang jeruji besi.
Seperti yang diucapkan oleh seorang pria, di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Dadang (42). Dadang mengaku telah berbisnis sampingan dengan menjadi perantara konsumen pembeli pakaian bekas impor dari Republik Rakyat Tiongkok, Korea Selatan, Jepang, dan Australia.
"Dulu mah enak sebelum ada Indonesia Port Coorporation (IPC), barang-barang itu (pakaian bekas) disimpan dulu di gudang-gudang pelabuhan, setelah ada yang minat, baru barang-barang itu dikeluarin," ujar Dadang ketika berbincang-bincang dengan merdeka.com, Kamis (5/4).
Dadang melanjutkan, dalam menjual pakaian bekas, dirinya tidak sendirian, ada dua pihak lain yang ikut serta dalam bisnis ilegal tersebut.
"Udah lah saya blak-blakan aja sama situ, saya cuma kenalin ke calonya yang biasanya orang bea cukai, dan polisi pelabuhan, pokoknya cincai asal modal kenceng aja," tuturnya.
Dadang yang merupakan seorang buruh IPC tersebut menjelaskan, masuknya barang-barang import menjadi terkendala sejak Indonesia Port Corporation (IPC) berdiri. Dadang menilai, pengawalan pengamanan menjadi lebih ketat, ditambah lagi keberadaan anggota polisi berpakaian preman di pelabuhan menjadi penghambat bisnis pakaian bekas.
"Sekarang mah ketat, makanya nanti bapak mau kasih saya komisi berapa? Karena ini kan bisnis ilegal dan resikonya tinggi, saya bisa dipecat bahkan dipenjara. Kalau berhasil situ-situ juga yang untung," tawarnya.
Dadang bahkan mengaku berani menjamin baju-baju bekas tersebut keluar dari pelabuhan dengan aman. Merdeka.com sempat bertanya-tanya, bagaimana caranya barang-barang ilegal tersebut lolos dari jangkauan aparat.
"Saya cuma anterin dan kenalin saja ke calonya, nanti soal harga langsung sama dia (calo) saja, dan biasanya calo tersebut orang bea cukai," kata Dadang yang mengaku sudah berpengalaman lebih dari 10 tahun bermain di sini.
"Semua dijamin aman, saya punya banyak kenalan polisi dan bea cukai, karena iya mereka-mereka juga bermain. Walaupun sekarang penjualan barang pakaian bekas ilegal," tegasnya.
Dadang memaparkan, pembeli nantinya hanya tinggal menunggu telepon maupun sms dari calo tersebut. Apabila barang sudah siap, maka pembeli akan mendapat instruksi untuk membawa kendaraan menuju tempat tertentu di area pelabuhan.
Dadang juga menjamin, pembeli pemborong pakaian bekas akan mendapat pengawalan dari aparat yang berjaga di pelabuhan. Pemborong hanya harus menyiapkan sejumlah uang sebagai kompensasi biaya pengawalan.
"Pas mau keluar pelabuhan, barang itu masukin langsung ke mobil dan nanti dicarikan oleh orang bea cukai 2 orang anggota polisi pelabuhan biar semuanya aman, dan jangan lupa kasih uang rokoknya," pungkas Dadang.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment